(30/04/2026) Perkuat Kinerja dan Integritas, PTA Semarang Laksanakan Pengawasan Reguler di PA Demak

Demak, 29–30 April 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Semarang melaksanakan Pengawasan Reguler pada Pengadilan Agama Demak yang berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, dan dilanjutkan dengan kegiatan Ekspose Hasil Pengawasan pada Kamis, 30 April 2026 pukul 08.30 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Demak.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang terdiri dari Drs. H. Marwan, M.H. selaku Hakim Tinggi sekaligus Ketua Tim, Drs. Kurniawan Effendi Putra, S.H. sebagai Panitera Pengganti (Anggota), serta Aulia Ardiyansyah Suhaely, S.H., M.H. selaku Kasubbag TURT (Anggota).
Pengawasan reguler ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan ekspose hasil pengawasan yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Demak. Dalam sesi ini, tim pengawas menyampaikan hasil temuan selama pelaksanaan pengawasan, termasuk berbagai aspek administrasi, manajemen peradilan, serta pelayanan publik.

Selain itu, disampaikan pula rekomendasi dan saran perbaikan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut bagi Pengadilan Agama Demak dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Melalui pengawasan dan ekspose ini, diharapkan Pengadilan Agama Demak dapat terus melakukan perbaikan berkelanjutan serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


