(04/03/2026) Keluarga Besar Pengadilan Agama Demak, "Ramadhan Berbagi: Satu Hati, Sejuta Peduli"

Demak, Rabu, 04 Maret 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat ukhuwah di bulan suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Demak menyelenggarakan kegiatan Penyaluran Zakat untuk Kaum Dhuafa dan Anak Yatim yang dilanjutkan dengan Buka Bersama, pada Rabu, 04 Maret 2026 pukul 16.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama Demak.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, hakim, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Demak, serta para penerima zakat dari kalangan kaum dhuafa dan anak yatim di sekitar lingkungan Pengadilan Agama Demak.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Demak, Ahmad Rifai, S.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus bentuk kepedulian sosial keluarga besar Pengadilan Agama Demak terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Beliau juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima serta semakin mempererat tali silaturahmi antara Pengadilan Agama Demak dengan masyarakat.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan zakat kepada kaum dhuafa dan anak yatim secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Agama Demak kepada para penerima yang hadir.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Demak, Muhamad Sobirin, S.H.I., memohon keberkahan dan kelancaran dalam setiap kegiatan serta keberkahan bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Demak.

Setelah itu, para peserta mendapatkan kultum (kuliah tujuh menit) yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Demak, Drs. Makali, yang mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan keimanan, memperbanyak amal kebaikan, serta memperkuat kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di lingkungan Pengadilan Agama Demak, serta menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kebersamaan.


