(26/02/2026) Kajian Kitab Kuning di PA Demak: Perbanyak Dzikir untuk Perkuat Iman dan Integritas

Demak, Kamis, 26 Februari 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Demak menyelenggarakan kegiatan Kajian Kitab Kuning pada Kamis, 26 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Mushola Sunan Kalijaga Pengadilan Agama Demak.
Kajian tersebut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Demak, Drs. H. Baidlowi, S.H., dengan mengangkat tema “Keutamaan Dzikir”. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan pentingnya memperbanyak dzikir sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, menenangkan hati, serta memperkuat keimanan, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.
Beliau juga menyampaikan bahwa dzikir bukan hanya amalan lisan, tetapi harus diiringi dengan kesadaran hati dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Dengan memperbanyak dzikir, diharapkan setiap aparatur mampu menjaga integritas, kesabaran, serta keikhlasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Kegiatan kajian berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme. Selain sebagai sarana menambah wawasan keagamaan, kajian ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan spiritual seluruh aparatur Pengadilan Agama Demak selama bulan Ramadhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam kehidupan pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas kedinasan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan penuh keberkahan.


