Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

(02/02/2026) Perkuat Layanan Mediasi, PA Demak Gelar Penandatanganan MoU Mediator 2026

Demak, Senin, 02 Februari 2026 – Pengadilan Agama Demak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Mediator Tahun 2026 pada Senin, 02 Februari 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Demak.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Demak, Ahmad Rifai, S.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa keberadaan mediator yang profesional dan berintegritas memiliki peran strategis dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai, efektif, dan berkeadilan di lingkungan Pengadilan Agama.

Lebih lanjut, Ketua PA Demak menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara Pengadilan Agama Demak dengan para mediator dalam melaksanakan tugas mediasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi nilai profesionalitas dan independensi.

Melalui penandatanganan MoU Mediator Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan mediasi perkara di Pengadilan Agama Demak dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat pencari keadilan.


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

Jl. Sultan Trenggono No. 23 Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

Telp: (0291) 6904046

Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax: (0291) 685014

Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak