Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

(26/11/2025) PA Demak Tekankan Optimalisasi Layanan Online dan Etika Keramahan pada Briefing Rabu Pagi

 

Demak, 27 November 2025 – Pengadilan Agama Demak kembali melaksanakan kegiatan rutin Briefing Rabu Pagi pada Rabu (27/11/2025) pukul 08.00 WIB yang bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Demak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pada briefing kali ini, Hakim Pengadilan Agama Demak, Nita Risnawati, S.Sy., M.H., bertindak sebagai pemateri. Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh petugas pelayanan.

Poin pertama yang ditekankan adalah terkait pelayanan online, yang saat ini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Beliau mengingatkan agar petugas mampu memberikan informasi yang jelas dan memadai mengenai layanan-layanan berbasis digital, seperti pendaftaran online, antrian elektronik, informasi perkara, hingga layanan E-Court. Pemahaman petugas terhadap fitur-fitur online sangat diperlukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien.

Selanjutnya, pemateri menegaskan pentingnya menjaga kebersihan ruangan, terutama area PTSP yang menjadi ruang pelayanan publik. Ruangan yang bersih, rapi, dan nyaman akan menambah kepercayaan masyarakat serta menciptakan suasana pelayanan yang profesional.

Selain itu, Hakim Nita Risnawati juga menekankan bahwa pelayanan yang ramah adalah bagian integral dari mutu pelayanan prima. Sikap empati, tutur kata yang baik, serta senyum yang tulus diharapkan menjadi budaya kerja yang melekat pada seluruh petugas PTSP dan Posbakum.

Melalui pelaksanaan Briefing Rabu Pagi ini, Pengadilan Agama Demak berharap seluruh petugas semakin memahami pentingnya pelayanan yang cepat, bersih, dan humanis dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas menuju “Peradilan yang Agung.”


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

Jl. Sultan Trenggono No. 23 Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

Telp: (0291) 6904046

Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax: (0291) 685014

Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak