(11/07/2025) PA Demak Gelar Sidang Keliling di Balai Desa Kuripan sebagai bentuk pelayanan hukum yang mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat
Pengadilan Agama Demak Gelar Sidang Keliling di Balai Desa Kuripan
Demak, 11 Juli 2025 – Pengadilan Agama Demak kembali menggelar kegiatan sidang keliling sebagai bentuk pelayanan hukum yang mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kuripan.
Sidang keliling kali ini menangani 18 perkara yang sebagian besar berkaitan dengan perkara perdata agama, seperti perkara cerai gugat dan cerai talak. Tim sidang terdiri dari hakim, panitera, serta petugas pelayanan yang langsung melayani masyarakat pencari keadilan di lokasi sidang.
Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Demak dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan menjangkau wilayah-wilayah terpencil, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau kantor pengadilan karena kendala jarak dan transportasi.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapatkan sambutan positif dari warga setempat dan aparat desa Kuripan. Dengan terselenggaranya sidang keliling ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara cepat dan tepat.