(04/07/2025) Dekatkan Layanan kepada Masyarakat, PA Demak Gelar Sidang Keliling di Balai Desa Kuripan
Pengadilan Agama Demak Gelar Sidang Keliling di Balai Desa Kuripan, Dekatkan Layanan kepada Masyarakat
Demak, 4 Juli 2025 — Pengadilan Agama Demak kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025 bertempat di Balai Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari program layanan jemput bola yang rutin dilakukan oleh PA Demak guna mempermudah akses masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedesaan dan memiliki keterbatasan untuk hadir langsung ke kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari PA Demak yang terdiri dari majelis hakim, panitera, dan petugas pendukung lainnya, menjalankan sidang dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, profesionalitas, dan efisiensi. Masyarakat yang menjadi pihak berperkara menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu dalam menyelesaikan masalah hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau.
Ketua PA Demak melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Demak dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mendukung tercapainya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan berjalan lancar dan tertib, serta mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. Sidang keliling diharapkan terus menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak hukum secara adil dan merata.