(07/02/2025) PA Demak Gelar Sosialisasi Gugatan Sederhana dan Ekonomi Syariah Bersama Bank Syariah Indonesia Cabang Demak

Demak │ Jumat (7/2/2025), Pengadilan Agama (PA) Demak menggelar kegiatan Sosialisasi Gugatan Sederhana dan Ekonomi Syariah yang bertempat di Media Center PA Demak pada pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, serta seluruh pegawai PA Demak, dan turut serta pula pimpinan beserta karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Demak.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme gugatan Sederhana yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan perkara tanpa harus melalui kuasa hukum, serta memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan sektor ekonomi syariah dalam mendukung layanan hukum berbasis syariat Islam.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua PA Demak, Ibu Evi Sofyah, S.Ag., M.H., yang dalam paparannya menjelaskan pentingnya kemudahan akses peradilan bagi masyarakat dan peran strategis lembaga keuangan syariah dalam mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Beliau juga menekankan bahwa kolaborasi antara pengadilan agama dan bank syariah merupakan langkah positif untuk meningkatkan literasi hukum dan keuangan syariah di masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Islam di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, PA Demak berharap dapat memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pihak perbankan, mengenai prosedur gugatan Sederhana dan aspek hukum ekonomi syariah sehingga terwujud sinergi yang harmonis antara lembaga peradilan dan dunia perbankan syariah.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua PA Demak, Ibu Evi Sofyah, S.Ag., M.H., yang dalam paparannya menjelaskan pentingnya kemudahan akses peradilan bagi masyarakat dan peran strategis lembaga keuangan syariah dalam mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Beliau juga menekankan bahwa kolaborasi antara pengadilan agama dan bank syariah merupakan langkah positif untuk meningkatkan literasi hukum dan keuangan syariah di masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum Islam di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, PA Demak berharap dapat memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pihak perbankan, mengenai prosedur gugatan Sederhana dan aspek hukum ekonomi syariah sehingga terwujud sinergi yang harmonis antara lembaga peradilan dan dunia perbankan syariah.

