Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Mediator Hakim PA Demak Berhasil Merukunkan Pasutri yang Hendak Cerai

Selasa, 16 Juli 2024
Mediator Hakim Pengadilan Agama Demak, Ibu Evi Sofyah, S.Ag.,M.H. berhasil mendamaikan pasangan suami-isteri yang hendak bercerai.

Kemampuan Ibu Evi Sofyah, S.Ag.,M.H. dalam bernegosiasi dan memberikan nasehat pernikahan ternyata mampu menyentuh hati Pemohon dan Termohon dalam perkara Cerai Talak Nomor 1212/Pdt.G/2024/PA.Dmk untuk mencabut perkaranya.

Akhirnya, Pemohon dan Termohon sepakat berdamai dan melanjutkan bahtera rumah tangga yang sempat diterjang badai tersebut.


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

Jl. Sultan Trenggono No. 23 Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

Telp: (0291) 6904046

Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax: (0291) 685014

Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak