Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Rakor Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Demak dengan Pengadilan Agama Demak

RAKOR PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK DENGAN PENGADILAN AGAMA DEMAK

DAN KEJAKSAAN NEGERI DEMAK SERTA PEMETAAN POTENSI KERJASAMA DAERAH KABUPATEN DEMAK

 

Demak, 20 Oktober 2022

Pemerintah Kabupaten Demak mengundang Ketua Pengadilan Agama Demak untuk mengahadiri acara Rakor Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Demak dengan Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak serta Pemetaan Potensi Kerja sama Daerah Kabupaten Demak Tahun 2022. Kerja sama oleh Pemerintah Kabupaten Demak dan Pengadilan Agama Demak beserta jajaran dilaksanakan pada Hari Kamis, 20 Oktober 2022 Jam 09.00 WIB di Gedung Grahadika Bina Praja Kabupaten Demak.

“Kerja sama berisi tentang JAMU KUAT yaitu Kerjasama Mewujudkan Keadilan Masyarakat secara garis besar adalah Sinergitas dalam rangka memberikan pelayanan hukum khususnya di Pengadilan Agama. Adapun cakupan JAMU KUAT tersebut diantaranya percepatan layanan hukum yang terkait dengan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu, Pernikahan Anak Dibawah Umur, Sinergitas Pelayanan Terkait ASN Demak dan Perubahan Data Kependudukan Pasca Perceraian” tutur Mulyono selaku Sekretaris Pengadilan Agama Demak ketika dimintai keterangan perihal kerjasama tersebut. Adapun cakupan JAMU KUAT melibatkan stakeholder diantaranya Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Demak, Kementerian Agama Demak, Polres Demak, BPN/ATR Kabupaten Demak. Sedangkan tujuan JAMU KUAT tersebut juga sejalan dengan semboyan Pemerintah Kabupaten Demak yaitu “Kabupaten Ramah Anak”.

Rakor tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama Bupati Kabupaten Demak beserta Jajaran, Ketua Pengadilan Agama Demak dan Kepala Kejaksaan Negeri Demak.

 


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

Jl. Sultan Trenggono No. 23 Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

Telp: (0291) 6904046

Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax: (0291) 685014

Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak