PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
Penandatanganan Pakta Integritas Oleh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Demak


Demak, 03 Oktober 2022
Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 3 Oktober 2022 tentang Penandatangan Pakta integritas, seluruh aparatur sipil negara pada Pengadilan Agama Demak yang dipimpin oleh Ketua dan para hakim, mengucapkan ikrar dan menandatangani pakta integritas, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen insan peradilan untuk selalu berperilaku bersih dan menjunjung tinggi kehormatan dan martabat dirinya.
Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 sesudah apel pagi, bertempat di ruangan media centre Pengadilan Agama Demak.
Harapannya dengan kegiatan ini segala perilaku yang tak pantas seperti kejadian beberapa waktu lalu (kejadian operasi tangkap tangan oleh KPK atas oknum hakim Agung yang berinisial SD), yang mencoreng wibawa lembaga peradilan tidak terulang lagi, oleh karena itu pernyataan sikap di ikuti dengan kata-kata “siap menerima sanksi yang seberat-beratnya atau menerima segala konsekwensinya”, apabila melanggar ikrar yang telah diucapkan tersebut.
Dalam arahannya Ketua Pengadilan Agama Demak Ibu Nurbaeti S,Ag, M.H., mengharapkan agar kegiatan ini tidak dianggap sebagai seremonial saja dan dicamkan dalam hati untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.(TFK)

