Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Pengadilan Agama Demak Melakukan Penyemprotan Disinfektan Oleh PMI

Pengadilan Agama Demak Melakukan Penyemprotan Disinfektan Oleh PMI

Selasa, 08/06/2021| Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini dilaporkan sebagai wilayah pandemic virus corona atau covid 19 dengan jumlah terdampak paling tinggi, terutama Kabupaten Kudus sehingga Kabupaten Demak ikut berdampak besar dan termasuk salah satu jona merah penyebaran voris corona terbanyak.

Salah satu pencegahan penyebaran virus covid-19 yaitu dengan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia untuk area gedung Pengadilan Agama Demak, penyemprotan dilakukan pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021. Ketua Pengadilan Agama Demak Dr. H, Rohmad Ariadi, S.H., dengan adanya kegiatan penyemprotan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan mewabahnya virus corona (covid-19) dilingkungan Pengadilan Agama Demak.

Dari kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia dilakukan pada hampir seluruh area Pengadilan Agama Demak.

 


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

Jl. Sultan Trenggono No. 23 Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

Telp: (0291) 6904046

Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax: (0291) 685014

Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak