(30/01/2026) PA Demak Hadir di Tengah Masyarakat melalui Sidang di Luar Gedung di Balai Desa Bonangrejo

Pengadilan Agama Demak melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Jum’at, 30 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bonangrejo. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Demak dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim dengan susunan Drs. H. Baidlowi, S.H. selaku Ketua Majelis, Nita Risnawati, S.Sy., M.H. sebagai Anggota I, serta Muhamad Sobirin, S.H.I. sebagai Anggota II. Pada pelaksanaan kegiatan ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 8 (delapan) perkara.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap berpedoman pada asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan ini, Pengadilan Agama Demak berharap dapat terus memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat serta mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

