(29/10/2025) Briefing Rabu Pagi: PTSP Sebagai Ujung Tombak Pelayanan, Tingkatkan Profesionalisme dan Ketelitian

Demak, 29 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Demak menyelenggarakan kegiatan rutin Briefing Rabu Pagi pada Rabu (29/10/2025) pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Demak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan tujuan untuk memperkuat komitmen pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Briefing kali ini menghadirkan dua pemateri, yaitu Panitera Muda Gugatan, Nila Safitri, S.H.I., M.H., serta Panitera Muda Permohonan, Siti Saidah, S.H. Dalam penyampaiannya, para pemateri menegaskan bahwa PTSP merupakan ujung tombak pelayanan Pengadilan Agama Demak, sehingga seluruh petugas memiliki peran penting dalam menciptakan kesan pertama yang baik bagi para pengguna layanan.
Para pemateri menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan koordinasi antarpetugas. Pelayanan yang cepat, tepat, dan informatif dapat terwujud apabila komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik di setiap unit layanan.

Selain itu, petugas juga kembali diingatkan untuk lebih teliti dalam proses pendaftaran perkara, baik dari sisi kelengkapan berkas maupun ketepatan data. Ketelitian menjadi aspek penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses berperkara.
Tidak hanya fokus pada aspek teknis pelayanan, dalam briefing ini juga ditekankan agar seluruh petugas selalu menjaga kebersihan lingkungan kerja, khususnya area PTSP sebagai ruang pelayanan publik. Kebersihan dan kerapian menjadi cerminan mutu pelayanan dan bagian dari pelayanan prima yang berkualitas.
Pemateri juga berpesan agar seluruh petugas senantiasa menjaga kesehatan, mengingat padatnya aktivitas dan interaksi langsung dengan para pihak. Dengan kondisi fisik dan mental yang prima, pelayanan akan dapat diberikan secara optimal.
Melalui kegiatan briefing rutin ini, Pengadilan Agama Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menanamkan budaya kerja yang profesional, teliti, bersih, dan berorientasi pada pelayanan prima, guna mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu “Peradilan yang Agung.”


